Bilalang Dua, 31 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Bilalang Dua menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Desa Tahun 2025 pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Bilalang Dua. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bilalang Dua.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber dari berbagai instansi, yakni:
-
Kejaksaan Negeri Kotamobagu,
-
Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu,
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, dan
-
Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu.
Para pemateri memberikan arahan serta penjelasan mengenai pentingnya pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan desa, pencegahan penyalahgunaan dana desa, serta peningkatan transparansi dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaporan keuangan.
Kepala Desa Bilalang Dua dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Beliau berharap agar seluruh perangkat desa dan BPD dapat mengimplementasikan ilmu dan pemahaman yang diperoleh dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa di tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bilalang Dua berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.